Sunni yang Sunni
|
||
Tanggapan atas Dialog 46Pemerintahan Khulafa' ar-Rasyidin memang telah dipastikan keabsahannya berdasarkan ijma' kaum Muslimin dan keumuman nash-nash yang menunjuk kepada hal itu, dan yang menjadi dasar kesepakatan kaum Muslimin akan keabsahan pemerintahan mereka. Adapun nash-nash yang dijadikan dasar oleh kaum Rafidhah untuk menetapkan kesahihan pendapat mereka dalam membatalkan, pemerintahan Khulafa'ur Rasyidin yang dikatakannya sebagai merampas kekuasaan Imam 'Ali dan imam-imam selanjutnya, sama sekali tidak memerlukan takwil. Sebab nash-nash tersebut hanya berkisar antara hadits-hadits palsu --dan ini menempati porsi terbanyak-- dan nash-nash yang mereka simpangkan artinya karena sikap fanatik dan berlebih-lebihan serta penentangan terhadap nash-nash yang telah tetap (ats-Tsawabit), baik dari al-Qur'an maupun hadits. Kami telah mengemukakan hal ini pada setiap sanggahan terhadap dalil-dalil yang ia kemukakan. |
||
|
||