Sunni yang Sunni
|
||
75. Fithr ibn Khalifah al-Hannath1Fithr termasuk seorang tabi'in kecil. Imam Ahmad memandang dia adil. Demikian pula al Qathan, Daruquthni, Ibn Mu'in, 'Ajli dan an-Nasa'i. Ibn Sa'ad berkata: "Insya Allah ia tsiqat. Sebagian orang ada yang mengdha'ifkan dia. Menurut as-Saji, ia tsiqat, tetapi kurang terpercaya. Ibn 'Adi berkata: "Ia memiliki hadits-hadits yang sahih menurut penuturan orang Kufah, dan mereka mempercayainya. Kukira tidak ada bahaya apa-apa pada Fithr." Ada sementara orang yang mengecam dia sebagai Syi'ah, walaupun bukan Syi'ah yang ekstrim. Menurut 'Ajli, Fithr memiliki kecenderungan pada Syi'ah walaupun dalam derajat kecil. Ibn Khaitsumah dari Quthbah ibn 'Ala berkata: "Aku tinggalkan hadits Fithr, karena didalamnya terdapat kecaman terhadap 'Utsman ibn 'Affan." Abu Bakar ibn 'Iyasy berkata: "Aku tinggalkan hadits Fithr lantaran buruk madzhabnya. Ahmad ibn Yunus berkata: "Aku menjauhi hadits Fithr. Haditsnya mathruk, tidak dapat ditulis atau didaftar." Dalam perselisihan di kalangan. ulama mengenai Fithr, kita melihat Imam Bukhari meriwayatkan satu hadits darinya. Ini tidak bisa disimpulkan bahwa Bukhari berhujjah dengan hadits Fithr. Ibn Hajar berkata: "Dalam kitab Bukhari hanya ada satu hadits (dari Fithr) yang diriwayatkan dari Mujahid dari 'Abdullah ibn 'Umar." Imam Bukhari meriwayatkan dari Tsawri, dari A'masy dan Hasan dan Fithr. Ketiga-tiganya menerimanya dari Mujahid. Berkata Imam Bukhari, "A'masy tidak memarfu'kan hadits itu." Adapun ashabus-Sunan yang meriwayatkan beberapa hadits Fithr, mereka tidaklah memandang kesyi'ahan Fithr sebagai suatu hal yang dapat merusak keadilan dan kehujjahan haditsnya. Karena itu, mereka meriwayatkan haditsnya. Ini jelas menunjukkan kejujuran mereka yang terbebas dari genggaman hawa nafsu. Catatan kaki:1 Hadi as-Sari, 2/203; Tahdzib at-Tahdzib, 8/300; Mizan al-I'tidal 3/363. |
||
|
||