Sunni yang Sunni
|
||
35. Salamah ibn Kuhail ibn Hushain1Ashabus-Sittah, serta ulama hadits lainnya menggunakan hadits Salamah sebagai hujjah, seperti diutarakan oleh al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah. Sebab Salamah adalah seorang yang disepakati keadilannya oleh ulama hadits. Tidak ada orang yang menuduh dia sebagai pelaku bid'ah yang mengkafirkan, atau berbuat dusta untuk menguatkan pendapatnya. Paling banter dia dipandang bertasyayyu', dalam bentuk yang sangat sederhana. Dan hal ini tidak berpengaruh kepada seorang perawi yang sudah dikenal jujur, seperti dijelaskan terdahulu. Dan saya sudah menjelaskan pula makna tasyayyu' menurut ulama hadits. Salamah ibn Kuhail adalah seorang perawi yang dinyatakan tsiqat oleh para ulama, seperti Ahmad, Ibn Mu'in, al-Ajlf, Ibn Sa'ad, Abu Zara'ah. Abu Hatim, Ibn syaibah, Nasa'i, Sufyan, Ibn Mahdi, Syaibah, Ibn Hibban, dan al-Ajri. Catatan kaki:1 Tahdzib at-Tahdzib, 4/155. |
||
|
||