Sunni yang Sunni
|
||
24. Hamran ibn Ayan al-Kufi, tuannya Bani Syaibah1Menurut Ibn Mu'in, hadits Hamran tidak ada nilainya. Abu Hatim berkata: "ia orang tua yang baik". Al-Ajiri meriwayatkan dari Abu Dawud bahwa Hamran orang Rafidhah. Ahmad berkata: "Ia dan saudaranya penganut Syi'ah." An-Nasai'i menyatakan ia tidak tsiqat. Menurut ibn 'Adi, ia bukan orang yang hina. Ibn Hibban memasukkan dia dalam daftar perawi yang tsiqat. Ibn Hibban memang dikenal sebagai orang yang agak gegabah dalam hal ini. Dari perbagai pendapat yang tampaknya kontradiktif itu, terlihat secara jelas kedha'ifan hadits Hamran, dan tidak dapat dijadikan hujjah. Namun demikian al-Musawi, penulis Dialog Sunnah-Syi'ah memandang dia sebagai perawi yang adil. Tentu saja, karena dia penganut paham Rafidhah. Catatan kaki:1 Tahdzib at-Tahdzib, 3/25. |
||
|
||